Assalamualaikum wr.wb
Shalat Jum'at adalah salat fardhu yang diwajibkan bagi seluruh muslim laki-laki. Disebut shalat Jumat karena dilakukan setiap hari Jum'at dan waktu pelaksanaannya pada waktu dhuhur tiba. Karenanya, shalat Jum'at sekaligus menjadi pengganti salat Dzuhur. Dalam arti, orang yang sudah melakukan solat Jum'at bukan hanya tidak perlu lagi melakukan sholat dhuhur, tapi tidak boleh menambah dengan shalat dhuhur..
Walaupun sebagai pengganti salat dzuhur, salat Jum'at memiliki tata cara yang khas. Diawali dengan khutbah dan diakhiri dengan salat dua rakaat yang dilakukan secara berjamaah.
Ada empat unsur penting dalam ritual salat Jumat yaitu (a) jamaah tidak boleh kurang dari 40 orang; (b) khatib dan imam; (c) bilal; (d) masjid.
Berikut panduan tata cara ritual shalat Jum'at dan bacaan khutbah dan dzikir/wirid-nya.
RUKUN KHUTBAH JUM'AT
Salat Jum'at diawali dengan khutbah Jum'at yang dapat dilakukan oleh imam salat atau oleh orang lain. Khutbah terbagi dua, khutbah pertama dan khutbah kedua yang biasanya dipisah dengan duduk sebentar. Yang prinsip, isi khutbah harus mengandung lima unsur berikut:
1. Membaca hamdalah (yaitu, alhamdulillah) disertai lafadz jalalah (lafadz Allah). Contoh:
2. Membaca shalawat. Contoh:
3. Berwasiat atau berpesan pada jamaah agar bertakwa. Contoh:
4. Membaca ayat Al Quran pada salah satu dari dua khutbah. Contoh,
5. Berdo'a dengan segala hal yang bersifat ukhrowi (keakhiratan) pada waktu khutbah kedua.
BACAAN BILAL JUM'AT
Sebelum khatib menaiki mimbar untuk khutbah, acara dimulai dengan majunya bilal dengan membaca bacaan berikut:
Setelah bilal selesai membaca doa di at`s, khotib mengucapkan salam dan kemudian duduk di mimbar. Bilal kemudian mengumandangkan adzan. Selesai adzannya bilal, kemudian khatib berdiri dan memulai khutbahnya.
NIAT SHALAT JUM'AT
Selesai khutbah, tiba waktunya salat Jum'at. Niatnya sebagai berikut:
a. Niat shalat Jum'at bagi makmum:
b. Niat sholat Jum'at bagi Imam:
BACAAN WIRID DZIKIR SETELAH SHALAT JUM'AT
Setelah melaksanakan salat Jum'at, disunnahkan untuk membaca bacaan wirid sebagai berikut:
1. Membaca surat Al-Fatihah 7x
2. Membaca surat Al-Ikhlas 7x
3. Membaca surat Al-Falaq 7x
4. Membaca surat An-Nas 7x
BACAAN DAN DO'A SETELAH SHALAT JUM'AT
Bacaan doa setelah Jum'at terserah imam salat. Namun, dianjurkan menambah dengan bacaan doa berikut sebanyak 3x:
Setelah membaca do'a, akhiri ritual shalat Jum'at dengan dua bait di bawah ini:
HUKUM SHALAT JUM'AT
Melaksanakan ibadah Shalat Jum'at hukumnya fardhu 'ain (wajib bagi setiap individu) bagi laki-laki yang tidak ada udzur syar'i, karena ia sebagai ganti dari shalat dhuhur. Dan bagi yang sudah shalat Jum'at, tidak perlu melakukan shalat dhuhur.
SIAPA YANG WAJIB SHALAT JUM'AT
Yang wajib melaksanakan shalat Jum'at harus memenuhi kriteria berikut:
1. Laki-laki. Perempuan tidak wajib.
2. Normal. Orang gila tidak wajib.
3. Akil baligh. Anak kecil tidak wajib.
4. Mukim. Orang musafir (sedang dalam perjalanan) tidak wajib Jumat.
5. Sehat. Orang sakit tidak wajib shalat Jumat.
Orang yang tidak wajib melaksanakan shalat Jumat, harus melaksanakan shalat dhuhur sebagai gantinya, kecuali orang gila. Namun, apabila mereka ikut shalat Jum'at, shalatnya sah sebagai ganti dhuhur. Dan tidak perlu shalat dhuhur lagi.
Source : ww.alkhoirot.net/2011/12/panduan-shalat-jumat.html
Post a Comment
Silahkan dishare dan tinggalkan komentar untuk kemajuan blog ini.
Terima kasih atas komentarnya brada.....!